Bocoran Surat yang Bongkar Keterlibatan Mahfud MD dalam Skenario Penundaan Pemilu 2024

Soal penundaan Pemilu 2024, Mahfud MD tidak perlu bicara jujur apa adanya. Jika jujur, isu ini malah jadi tidak menarik lagi.

Isu penundaan Pemilu 2024 tak kan pernah redup. Pasalnya, memperpanjang masa jabatan presiden lewat penundaan pemilu lebih mudah dilakukan ketimbang “3 Periode” yang harus melalui amandemen UUD 1945. Terlebih penundaan Pemilu 2024 memang sudah diskenariokan oleh pemerintah Jokowi.

Bocoran Surat Undangan Bongkar Keterlibatan Mahfud MD

Berawal pada pertengahan Maret 2022. Ketika itu media ramai memberitakan tentang bocornya surat yang dikirim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan kepada Ketua KPU Kota Balikpapan, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Balikpapan.

https asset.kgnewsroom.com photo pre 2022 03 18 904ecfa0 ac8e 498b abbf 63d368fa2fc8 jpg 1
Surat Undangan Rapat Koordinasi dari Kemenko Polhukam yang bocor yang bongkar rapat membahas penundaan Pemilu 2024 (Sumber Kompas.id)

Pada surat bersifat “segera’ yang dibuat pada 16 Maret 2022 itu, Kemenko Polhukam meminta penerima surat untuk hadir dalam rapat koordinasi terkait pemunduran pemilu serentak 2024 dan isu calon pejabat daerah yang digelar di di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, pada Senin, 21 Maret 2022, pukul 13.30 .

Saat dikonfirmasi, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk memastikan kerja pemerintah dalam menyiapkan Pemilu 2024. 

“Jadi itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024,” kata Mahfud kepada wartawan, pada 18 Maret 2022 seperti dikutip Republika.co.id.

Selain itu, Mahfud juga memastikan bahwa Pemilu 2024 tetap akan digelar secara serentak sesuai yang diagendakan. Ketika itu Mahfud 

Namun, pada 20 Maret 2022 atau hanya sehari sebelum rapat dilaksanakan, Mahfud MD justru membatalkannya

“Karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan kita mengagendakan, padahal sebenarnya kita mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap (menggelar Pemilu 2024),” kilahnya.

Pembatalan ini justru menarik ketimbang bocornya surat undangan itu sendiri.

Pasalnya, reaksi Kemenko Polhukam yang tetiba membatalkan rapat tersebut tak ubahnya maling jemuran yang kepergok sebelum melakukan aksinya.

Berarti, jika saja surat undangan itu tidak bocor, rapat yang membahas isu penundaan pemilu tetap akan digelar sesuai waktu dan tempat yang telah ditetapkan..

Pertanyaannya, karena pembatalan rapat tersebut pastinya terkait bocornya surat yang dikirim ke Ketua KPU Kota Balikpapan, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Balikpapan, apakah sebelumnya Kemenko Polhukam pernah menggelar rapat-rapat? Lalu, apakah ada rapat-rapat serupa setelah 21 Maret 2022?

Terlibat Skenario Penundaan Pemilu 2024, Mahfud MD tak Salah

Rapat koordinasi pemunduran atau penundaan Pemilu 2024 memang cukup kontroversial. Bahkan, dua hari sebelum pembatalan, KPU Balikpapan telah mengutarakan penolakannya.

“Kalau masih tema itu (penundaan pemilu) kami tidak akan menghadiri acara tersebut. Kami juga sudah minta pelaksana berkoordinasi dengan KPU RI dan KPU Kaltim,” ujar Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha kepada CNNIndonesia.com.

Sebelum insiden bocornya surat undangan rapat, isu penundaan pemilu sebenarnya sudah menjadi sorotan kencang. Sejumlah LSM, seperti Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI), Komite Pemantau Legislatif (Kopel), Konstitusi Demokrasi (Kode) Inisiatif, Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), sudah mengeluarkan petisi “Tolak Penundaan Pemilu 2024” yang diunggahnya melalui Change.org pada 2 Maret 2022.

Pemilu 2024 memang berpotensi ditunda. Ada sejumlah “gelagat” yang menguatkannya. Salah satunya adalah rontoknya kepercayaan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasca terbongkarnya sejumlah dugaan bukti kecurangan dan serangkaian skandal yang melibatkan Komisaris KPU.

Waktu yang dipilih sebagai hari pencoblosan, yaitu 14 Februari 2024, pun berpotensi menjadi faktor yang dapat menunda Pemilu 2024. Sebab, pada masa-masa itu intensitas hujan sedang tinggi-tingginya.

Cuaca buruk yang dipicu tingginya curah hujan juga berpotensi mengakibatkan terjadinya bencana, seperti banjir dan tanah longsor. Kedua bencana ini berpotensi menunda pelaksanaan pencoblosan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdampak.

Pada Pemilu 2024, dua hari jelang hari-H yang jatuh pada 17 April 2019, ratusan kotak suara yang terbuat dari kardus di Gudang PPK Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat rusak akibat terendam banjir. Padahal April 2019 bukan puncak musim hujan.

Beruntung ketika itu KPUD Kabupaten Bogor dapat dengan sigap mengatasinya sehingga pencoblosan suara di Kecamatan Ciseeng dapat berjalan sebagaimana mestinya. 

Tapi, bagaimana jika kerusakan logistik terjadi di lebih banyak daerah dan waktu yang lebih mepet?

Karena potensi penundaan Pemilu 2024 memang ada, maka sudah seharusnya pemerintah, khususnya Kemenko Polhukam, menyiapkan skenario-skenario mitigasinya, termasuk skenario terburuk. Dengan demikian, sudah sepatutnya jika Kemenko menggelar rapat guna membahas langkah-langkah yang harus diambil jika pemilu benar-benar ditunda.

Jadi, jelas tidak ada yang salah pada rapat yang membahas skenario penundaan pemilu. Dan, tidak ada yang salah jika Mahfud MD dan jajaran Kemenko Polhukam terlibat di dalamnya. Jika tidak terlibat, justru Kemenko Polhukam dapat dianggap abai melakukan tugas dan fungsinya.

Karenanya, pembatalan rapat tersebut justru patut dicurigai. Ada apa sebenarnya?

Apakah mungkin Kemenko Polhukam khawatir jika hasil rapat bocor seperti bocornya surat undangan?

Jika benar, maka kecurigaan lain pun muncul: adanya materi rahasia yang oleh Kemenko Polhukam hanya diberikan kepada undangannya. Dan, untuk mencegah kebocoran informasi rahasia ini, dengan terpaksa Kemenko Polhukam membatalkannya.

Wajar jika publik menaruh curiga tentang adanya “sesuatu” yang diagendakan dalam rapat. Terlebih alasan pembatalan yang disampaikan Mahfud, yaitu menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap menggelar Pemilu 2024 tepat pada waktunya, terkesan asal diucapkan.

Sebab, jika benar tujuan rapat seperti yang disampaikan Mahfud, bukankah pemerintah bisa menjelaskannya lewat berbagai saluran informasi yang ada, mulai dari media cetak, media online, media sosial, sampai SMS broadcast.

Tapi, Mahfud MD tidak perlu bicara jujur apa adanya. Jika jujur, isu penundaan Pemilu 2024 jadi tidak menarik lagi.