Isu penundaan Pemilu 2024 tak kan pernah redup. Pasalnya, memperpanjang masa jabatan presiden lewat penundaan pemilu lebih mudah dilakukan ketimbang “3 Periode” yang harus melalui amandemen UUD 1945. Terlebih penundaan Pemilu 2024 memang sudah diskenariokan oleh pemerintah Jokowi.
Bocoran Surat Undangan Bongkar Keterlibatan Mahfud MD
Berawal pada pertengahan Maret 2022. Ketika itu media ramai memberitakan tentang bocornya surat yang dikirim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan kepada Ketua KPU Kota Balikpapan, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Balikpapan.

Pada surat bersifat “segera’ yang dibuat pada 16 Maret 2022 itu, Kemenko Polhukam meminta penerima surat untuk hadir dalam rapat koordinasi terkait pemunduran pemilu serentak 2024 dan isu calon pejabat daerah yang digelar di di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, pada Senin, 21 Maret 2022, pukul 13.30 .
Saat dikonfirmasi, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk memastikan kerja pemerintah dalam menyiapkan Pemilu 2024.
“Jadi itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024,” kata Mahfud kepada wartawan, pada 18 Maret 2022 seperti dikutip Republika.co.id.
Selain itu, Mahfud juga memastikan bahwa Pemilu 2024 tetap akan digelar secara serentak sesuai yang diagendakan. Ketika itu Mahfud
Namun, pada 20 Maret 2022 atau hanya sehari sebelum rapat dilaksanakan, Mahfud MD justru membatalkannya
“Karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan kita mengagendakan, padahal sebenarnya kita mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap (menggelar Pemilu 2024),” kilahnya.
Pembatalan ini justru menarik ketimbang bocornya surat undangan itu sendiri.
Pasalnya, reaksi Kemenko Polhukam yang tetiba membatalkan rapat tersebut tak ubahnya maling jemuran yang kepergok sebelum melakukan aksinya.
Berarti, jika saja surat undangan itu tidak bocor, rapat yang membahas isu penundaan pemilu tetap akan digelar sesuai waktu dan tempat yang telah ditetapkan..
Pertanyaannya, karena pembatalan rapat tersebut pastinya terkait bocornya surat yang dikirim ke Ketua KPU Kota Balikpapan, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Balikpapan, apakah sebelumnya Kemenko Polhukam pernah menggelar rapat-rapat? Lalu, apakah ada rapat-rapat serupa setelah 21 Maret 2022?