Tetiba Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Kata KPK, Harun kini berada di luar negeri.
Tak hanya itu, KPK pun mengaku telah memiliki strategi untuk menangkap buronan dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI itu.
“Pasti strategi yang kami miliki ada bagaimana caranya mengejar para DPO KPK yang jumlahnya lima,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, pada 13 Januari 2023 seperti yang dikutip Detik.com.
Sebenarnya tidak ada yang aneh pada klaim KPK. Sebab, “hilangnya’ Harun Masiku diwarnai sejumlah kejanggalan.
Tak sedikit yang menduga bila Harun Masiku sengaja dihilangkan untuk kemudian digunakan sebagai alat tawar politik.
Karenanya, sebenarnya tak ada yang aneh pada pengumuman KPK soal Harun Masiku tepat jelang Pemilu 2024.
Kalau cuma Kasus Suap Sengketa Pemilu, Kenapa Harun Masiku sampai “Menghilang”
Kasus korupsi yang menjerat Harun ini sebenarnya tidak terkait kecurangan Pemilu 2019, apalagi Pilpres 2019 seperti yang dinarasikan.
Kasus ini berawal dari PDIP yang ngotot menggolkan Harun Masiku sebagai pengganti Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia pada 26 Maret 2019.
Meski namanya telah dicoret dari DPT pada 15 April 2019, adik kandung Taufiq Kiemas ini menyabet 34.276 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I. Bahkan ia menjuarai dapilnya.
Kursi dan raihan suara yang “diwariskan” oleh mendiang Nazaruddin inilah yang menjadi pangkal masalah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan Riezky Aprilia yang menempati posisi runner up menjadi pengganti Nazaruddin. Di sisi lain, dengan berbekal Keputusan Mahkamah Agung (MA), PDIP ngotot mendudukkan Harun Masiku sebagai pengganti Nazaruddin.
Jelas, kasus Harun Masiku tidak ada kaitannya dengan kecurangan Pemilu 2019, baik Pileg 2019 maupun Pilpres 2019.
Sebenarnya, kasus suap yang menyeret Harun Masiku dan PDIP ini terbilang kecil. Dan, kasus suap terkait sengketa pemilu sudah berulang kali terjadi. Karenanya, semestinya Harun tidak perlu “menghilangkan dirinya” dan PDIP tidak perlu terlalu dalam mencampurinya.
Justru dengan “menghilangnya” Harun Masiku dan upaya PDIP dalam menutup-nutupinya, sejumlah pertanyaan bermunculan.
Apakah ada kasus lainnya yang mungkin lebih besar dari sekadar suap sengketa pemilu?
Kebohongan Pemerintah Demi Tutupi Keberadaan Harun Masiku
Pada 8 Januari 2020 media ramai memberitakan penangkapan Wahyu Setiawan oleh KPK. Namun, Harun Masiku yang juga diincar berhasil lolos.