“Ya kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum. Itu saja,” respon Jokowi terkait pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Banyak yang menganggap respon Jokowi yang disampaikan usah menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2023 itu ditujukan kepada Johnny yang tidak memenuhi panggilan Kejagung.
Padahal tidak demikian. Pernyataan Jokowi tersebut justru disampaikan untuk menyentil Kejagung yang telah menyeret persoalan hukum ke wilayah politik.
Yang Menarik dari Pemeriksaan Johnny G Plate
Menkominfo menerima surat panggilan pemeriksaan pada 6 Februari 2023. Informasi ini diungkap oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada media pada 7 Februari 2023.
“Sudah dikirim, baru kemarin (Senin),” ungkap Kuntadi sebagaimana yang dikutip Tribunnews.com.
Dalam surat disebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Johnny akan dilaksanakan pada Kamis 9 Februari 2023.
Tak ada yang salah pada pemeriksaan oleh Kejagung terhadap Johnny Plate. Sebab, sebagai menteri yang membidangi komunikasi dan informatika, Johnny pasti mengetahui seluk beluk pengadaan BTS oleh BAKTI Kominfo.
BAKTI Kominfo sendiri merupakan organisasi noneselon di lingkungan Kominfo. Organisasi ini mempunyai tugas melaksanakan penyediaan serta pengelolaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi dan informatika. Dalam pengelolaan keuangannya, BAKTI Kominfo menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU).
Tenggang waktu antara pengiriman surat pemanggilan dan hari pemeriksaan pun sudah sesuai Pasal 112 ayat (1) KUHAP, yaitu surat pemanggilan sudah diterima oleh saksi selambat-lambatnya 3 hari sebelum Hari H pemeriksaan.
Pada Hari H pemeriksaan, Johnny Plate mangkir. Johnny lebih memilih menghadiri puncak peringatan HPN.
Ketidakhadiran Johnny pada panggilan pertamanya ini pun bukanlah pelanggaran hukum atau wujud dari ketidakpatuhan.
Pemeriksaan terhadap Menkominfo Johnny G Plate baru menarik jika melihat Hari H pemeriksaan yang dipilih Kejagung, yaitu 9 Februari 2023.
Kenapa Kejagung memilihnya sebagai hari pemeriksaan?
Inikah Alasan Jaksa Pilih 9 Februari sebagai Hari Pemeriksaan?
Pada saat merencanakan pemeriksaan terhadap Menkominfo Johnny G Plate, Kejagung pastinya sudah mengetahui bila 9 Februari merupakan Hari Pers Nasional.
Kejagung pun pastinya sudah mengetahui bila sebagai Menkominfo, Johnny pasti sudah diagendakan untuk menghadiri pada puncak peringatan HPN yang diselenggarakan di Deli Serdang pada 9 Februari 2023.
Sebagai warga negara yang berkedudukan sama di hadapan hukum, Johnny memiliki kesempatan untuk tidak memenuhi panggilan pertama Kejagung. Karenanya, Kejagung pasti sudah menduga bila Johnny lebih memilih menghadiri puncak peringatan HPN ketimbang memenuhi panggilan Kejagung.
Dan, benar saja, pada 9 Februari 2023, Johnny G Plate sebagai menkominfo memilih menghadiri puncak peringatan HPN.
Bagi, Johnny, sebagai menkominfo, menghadiri acara tersebut jauh lebih penting karena dalam acara tersebut juga dibicarakan mengenai makin terpuruknya nasib media nasional oleh gempuran platform-platform asing.
Di sisi lain, karena ketidakhadirannya itu, Johnny berpotensi mendapat stempel sebagai warga negara yang tak taat hukum.
Framing Johnny G Plate tak taat hukum inilah yang diduga kuat merupakan tujuan Kejagung memilih 9 Februari 2023 sebagai Hari H Pemeriksaan.
Dengan kata lain, dengan memilih 9 Februari 2023 yang bertepatan dengan puncak peringatan HPN, Kejagung justru menskenariokan atau mensetting ketidakhadiran Johnny G Plate.
Jaksa Agung Coba Framing Negatif Johnny G Plate?
Upaya pembentukan framing negatif terhadap Johnny G Plate ini pastinya tidak lepas dari posisi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang oleh sejumlah pihak disebut-sebut memiliki kedekatan dengan PDIP.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), misalnya, menuding pemilihan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung berbau politis lantaran ST Burhanuddin merupakan adik kandung dari TB Hasanudin, mantan Ketua PDIP Jawa Barat.
“Saya menduga pilihan kepada Burhanuddin sebagai Jaksa Agung karena faktor kedekatan dengan tokoh atau pengurus partai, yaitu adik kandung dari TB Hasanuddin,” kata Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada 23 Oktober 2019.
Dengan menempatkan Jaksa Agung sebagai kepanjangan tangan atau “orang” PDIP sebagaimana yang ditudingkan MAKI itulah publik dapat dengan mudah mencerna skenario politik di balik pemilihan 9 Februari 2023 sebagai hari pemeriksaan Johnny G Plate.
Politisasi kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo dengan membangun framing negatif terhadap Johnny Plate ini tak lepas dari langkah Partai Nasdem yang pada 3 Oktober 2022 mengusulkan Anies Baswedan sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024.
Seperti Anies Baswedan yang diincar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan korupsi Formula E, begitu juga dengan Johnny Plate. Johnny sebagai Sekjen Nasdem pun pastinya menjadi sasaran tembak pihak-pihak yang menentang pencapresan Anies.
Dalam politik, upaya pembentukan framing negatif terhadap pihak-pihak yang dipandang berseberangan merupakan sebuah kewajaran. Maka, tak ada yang salah pada Kejagung bila mencoba menjadikan pemeriksaan Johnny G Plate sebagai ajang politik.
Sayangnya, upaya framing Kejagung ini terbilang kasar dan mudah ditebak, bahkan oleh masyarakat awam sekalipun.
Karena itulah, saat dimintai responnya atas ketidak hadiran Johnny Plate pada pemanggilan pertamanya, Presiden Jokowi justru menegur Kejaksaan Agung untuk menghormati proses hukum.