“Pertarungan” bocoran Denny Indrayana Vs putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memasuki “menit-menit” terakhir. Karena besok, 15 Juni 2023, MK akan mengetukkan palu putusannya: menolak atau menerima gugatan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Jika MK menerima, maka pemilu legislatif menggunakan sistem proporsional tertutup. Sebaliknya, jika MK menolak, pileg tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Benarkah Ada Conflict of Interest Terkait Pencalegan Denny Indrayana?
Sebenarnya, baik sistem proporsional terbuka atau proporsional tertutup tidak diatur dalam konstitusi. Artinya, sistem proporsional terbuka yang tengah diuji oleh MK pun sebenarnya tidak menyalahi konstitusi.
Selain itu, kedua sistem pemilu tersebut memiliki kelemahan dan kekurangannya masing-masing. Karenanya sulit untuk mengatakan sistem proporsional terbuka lebih baik dari sistem proporsional tertutup. Begitu juga sebaliknya.
Masalahnya, siapa yang dirugikan dan siapa yang dirugikan jika MK putuskan menerima atau menolak uji materi.
Seperti dalam artikel “Proporsional Terbuka atau Tertutup, Sistem Mana yang Untungkan Nasrudin Azis?” ini, Nasrudin Azis yang maju sebagai caleg DPR RI dari PDIP untuk Dapil VIII Jawa Barat pastinya menjadi salah seorang caleg yang dirugikan jika pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup.
Sebab, sebagai Walikota Cirebon dua periode yang masih menjabat sampai Desember 2023, Aziz pastinya memiliki tingkat elektabilitas yang tinggi. Begitu juga dengan tingkat popularitasnya. Dengan tingkat elektabilitasnya dan popularitas yang tinggi itu, mantan kader Partai Demokrat itu dapat dengan mudah melangkahkan kakinya ke Senayan.
Begitu juga dengan Denny Indrayana. Pada Pileg 2024 nanti, Denny maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Demokrat untuk Dapil II Kalimantan Selatan.
Dalam dua bulan terakhir ini Denny menjadi “man of the match”. Hampir setiap artikel dan cuitannya di Twitter menjadi sorotan. Sorotan terhadap mantan wamenkumham di era Susilo Bambang Yudhoyono ini pastinya akan mendongkrak tingkat popularitasnya. Tapi belum tentu dengan tingkat elektabilitasnya. Sebab, seperti man of the match dalam pertandingan sepak bola, ada kelompok yang menyukai dan mendukung Denny, ada pula kelompok yang bahkan memusuhi dan membencinya.
Tetapi, Denny pastinya mempunyai kalkulasinya sendiri. Dalam Pilgub Kalsel 2020, Denny yang mampu meraih 831.178 suara yang membuatnya kalah tipis dari rivalnya. Meski kalah, suara yang diraihnya itu merupakan modal besar bagi Denny untuk menjadikan dirinya anggota DPR RI jika pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka.