“Downgrade” Posisi BIN, Jokowi Cawe-cawe Dukung Prabowo

Jokowi tidak hanya menempatkan posisi BIN di bawah koordinasi Kemenhan, tetapi juga cawe-cawe dengan memosisikan BIN di bawah Calon Presiden 2024-2029 Prabowo Subianto.

Jokowi memang sudah berkali-kali mengklasifikasi kata “cawe-cawe” yang keceplosan diucapkannya saat melangsungkan pertemuan dengan para pemimpin redaksi dan content creator di Istana Negara pada 29 Mei 2023.

Tapi, setidaknya, Jokowi sebenarnya telah cawe-cawe dalam urusan Pemilu 2024, khususnya Pilpres 2024, lima bulan sebelum “cawe-cawe” keceplosan diucapkannya. Dan, cawe-cawe Jokowi ini tidak main-main karena dilakukan secara terstruktur dan sistematis dengan menggunakan perangkat negara.

Downgrade” Posisi BIN, Jokowi Cawe-cawe Dukung Prabowo

Seperti yang diberitakan sejumlah media, pada 18 Januari 2023, Jokowi dengan didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memimpin Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan (Rapim Kemhan) tahun 2023.

Dalam rapat yang digelar secara tatap muka dan video conference di Ruang Bhineka Tunggal Ika (BTI) itu, Jokowi menginstruksikan Menhan Prabowo untuk mengorkestrasi atau memadukan informasi intelijen yang tersebar di berbagai instansi.

“Oleh sebab itu saya minta Kementerian Pertahanan harus bisa menjadi orkestrator, mengorkestrasi informasi intelijen pertahanan dan keamanan dari TNI, Polri, BIN dan informasi intelijen dari lembaga lain sehingga menjadi informasi yang satu, sehingga kita dapat mengambil kebijakan yang benar,” kata Jokowi seperti yang dikutip situs resmi Kemenhan.

Instruksi Jokowi kepada Menhan Prabowo ini menarik. Pasalnya, selama 9 tahun masa pemerintahannya, Jokowi tercatat telah dua kali mengotak-atik posisi BIN.

Pertama pada 2020. Saat itu, Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Dalam perpres itu, Jokowi mencoret BIN dari daftar instansi yang berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Oleh Jokowi, BIN didudukkan langsung berada di bawah koordinasi Presiden RI.

Tak ada yang salah. Sebab, dalam Pasal 6 Perpres No. 67/2019 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, BIN tidak disebutkan sebagai instansi yang berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Bahkan, dari semua pasal yang berjumlah 17 dalam perpres tersebut, frasa “Badan Intelijen Negara” sama sekali tidak ditemukan.

Namun, dengan menempatkan BIN di bawah koordinasi Kemenhan, Jokowi sebenarnya telah men-downgrade sampai dua tingkat dari posisi sebelumnya. Sebab, menurut Pasal 4 Perpres 73/2020, Kemenhan berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Dan, Kemenko Polhukam sendiri berada di bawah koordinasi presiden.