Soal Harun Masiku di Luar Negeri, KPK Ngibul

Jika melihat kenaifan cerita Ali Fikri tentang proses “menghilangnya” Harun Masiku, bisa disimpulkan bila KPK sebenarnya tidak melepaskan buruannya ini.

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, OTT terhadap Wahyu setiawan bermula dari adanya informasi terkait dugaan permintaan uang dari Wahyu kepada Agustiani Tio Feidelina. Atas informasi itu, KPK menggelar operasi OTT di Jakarta, Depok, dan Banyumas pada dua hari berturut-turut: 8-9 Januari 2020.

Tidak diketahui kapan KPK mendapatkan informasi tersebut.

Namun, lantaran membutuhkan sekurangnya dua alat bukti yang sah, pastinya KPK membutuhkan waktu yang cukup agar tidak gegabah dalam melancarkan operasi OTT-nya.

Selain itu, KPK pun tidak mungkin menggelar operasi OTT terhadap 8 orang di 3 kota berbeda bila tanpa persiapan matang.

Dapat disimpulkan bila KPK sudah memantau para pelaku beberapa hari sebelum OTT-nya, termasuk terhadap Harun Masiku,

Dalam kasus suap kuota impor daging sapi yang melibatkan petinggi PKS, misalnya, sebelum meng-OTT Ahmad Fathonah dan Luthfi Hasan Ishaaq pada 29 Januari 2013, KPK sudah membuntuti pergerakan para pelaku setidaknya tiga minggu sebelumnya. Hal ini diungkap oleh penyelidik KPK Amier Arif dalam persidangan yang digelar pada 17 Mei 2013

KPK, menurut Amier, sudah menguntit sejumlah elit PKS dan petinggi PT Indoguna yang bertemu di Hotel Arya Duta, Medan sejak dari Bandara Soetta pada 11 Januari 2013.

Begitu juga seharusnya pada kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Jika Wahyu Setiawan di OTT pada 8 Januari 2020, sangat tidak masuk akal bila KPK tidak mengetahui pergerakan Harun Masiku pada 6 dan 7 Januari 2020. Terlebih, seperti halnya Wahyu, Harun pun merupakan aktor utama dalam kasus suap ini.

Seperti yang akhirnya diakui oleh Jubir KPK Ali Fikri pada 30 Januari 2020, KPK  memang telah menguntit Harun Masiku.

“Malam itu (Harun Masiku) diduga berada di Kebayoran Baru di sekitar PTIK, sehingga tim lidik bergerak ke arah posisi tersebut,” kata jubir Ali Fikri pada 30 Januari 2020 seperti yang dikutip Kompas.com

Mengetahui keberadaan Harun Masiku, KPK segera mengirim tim untuk melakukan penangkapan.

Menariknya, seperti yang diceritakan Ali Fikri, tim KPK sempat mampir ke masjid yang berada di komplek PTIK untuk sekadar melaksanakan sholat.

Saat berada di masjid inilah terjadi cekcok antara tim KPK dengan provost pengamanan PTIK yang tengah melakukan sterilisasi tempat.